Latest Post
Loading...

Abbott muak Indonesia pindahkan Bali Nine ke Nusakambangan


Kami membenci kejahatan narkoba, tetapi kami juga benci hukuman mati yang kami pikir tak pantas dilakukan untuk negara seperti Indonesia.

Perdana Menteri Australia Tony Abbott mengungkapkan 'kemuakan' atas kebijakan Kejaksaan Agung yang memindahkan dua terpidana mati kasus narkoba Bali Nine ke Nusakambangan, pagi tadi, Rabu (4/3). Setelah sempat tertunda, Andrew Chan (31 tahun) dan Myuran Sukumaran (33 tahun) akhirnya diterbangkan ke lokasi eksekusi. Rombongan ini tiba di Cilacap pukul 08.10 WIB.
Mendengar kepastian eksekusi tersebut, Abbott marah pada pemerintah Indonesia. "Saya harus membuat posisi yang jelas. Kami terus terang merasa muak dengan prospek eksekusi mereka berdua," ujarnya seperti dilansir Australian Broadcasting Corp.
Ketua Partai Liberal ini menyatakan Indonesia tidak pantas mengeksekusi mati Andrew dan Myuran. Selama 10 tahun ditahan di Denpasar, mereka dinilai sudah bertobat atas kejahatan menyelundupkan narkoba.
"Kami membenci kejahatan narkoba, tetapi kami juga benci hukuman mati yang kami pikir tak pantas dilakukan untuk negara seperti Indonesia," kata Abbott.
Kekecewaan yang sama turut diucapkan Menteri Luar Negeri Australia Julie Isabel Bishop. Dia menyatakan hatinya hancur karena Indonesia mengabaikan semua upaya untuk menyelamatkan Andrew dan Myuran. Kejaksaan dianggap menutup-nutupi jadwal pemindahan duo Bali Nine.
"Mereka belum memberikan informasi resmi mengenai rencana pemindahan Andrew dan Myuran dan hari eksekusi mereka," kata Bishop.
Negeri Kanguru menilai, seharusnya Indonesia memberitahu 72 jam sebelum pemindahan keduanya dari Denpasar ke Nusakambangan.




Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Abbott muak Indonesia pindahkan Bali Nine ke Nusakambangan"

Post a Comment