'Pelumpuhan KPK buat harapan publik pada aparat hukum hilang'
Rohaniawan Romo Benny Susatyo, sebagai salah seorang tokoh yang ikut menemui Wakil Ketua Tim 9 Jimly Ashidiqqie di kantor DKPP, mengatakan pelimpahan kasus Budi Gunawan dari KPK ke Kejaksaan Agung merupakan sinyalemen robohnya hukum di Indonesia.
Maka dari itu, dia berharap bahwa Tim 9 ini akan mampu mengambil peran aktif, dalam mempertahankan KPK bersama seluruh masyarakat Indonesia, dengan menyampaikan amanah publik kepada Presiden Jokowi.
"Pelimpahan kasus ke kejaksaan itu berarti robohnya hukum kita. Hal ini menjadi tanggung jawab Tim 9 juga untuk tetap menyuarakan kepentingan publik. Maka kami memberikan aspirasi publik kepada Tim 9, agar menyampaikan mandat rakyat ini kepada Presiden Jokowi," kata Romo Benny di kantor DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (4/3).
"Tim sembilan ini harus memperjuangkan negara dari mafia yang membuat KPK tak berdaya. Kita berharap Tim 9 juga bisa memainkan peranan untuk menjaga sikap kritis, dan harus mau turun bersama dengan masyarakat demi mempertahankan KPK," katanya menambahkan.
Romo Benny mengatakan dia sangat berharap amanah yang mereka titipkan kepada Tim 9 ini mampu menyelamatkan harapan publik akan penegakan hukum dan keadilan di negeri ini.
Dirinya berpendapat bahwa jika hal itu tidak dapat berpengaruh sehingga membuat Presiden Jokowi benar-benar tergerak untuk aktif berperan, maka ketidakpercayaan publik pada institusi hukum di negeri ini benar-benar akan pudar
"Kita berharap Tim 9 bisa mengisi ruang kosong, di mana publik sudah kehilangan harapan karena KPK dilumpuhkan. Jika Tim 9 tak berdaya, maka pesimisme publik akan penegakan hukum dan keadilan akan semakin lebar," pungkasnya.
0 Response to "'Pelumpuhan KPK buat harapan publik pada aparat hukum hilang'"
Post a Comment